www.pakis.desa.id – Sebuah video call bernuansa tidak pantas yang diduga menampilkan sosok mirip pejabat Pemerintah Kota Batam mendadak viral di media sosial. Video singkat tersebut beredar luas di Instagram dan memicu perhatian publik, aparat pengawasan, hingga anggota DPRD Kota Batam.
Menanggapi isu tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan akan melakukan pembahasan internal untuk menindaklanjuti video yang dinilai berpotensi mencoreng citra aparatur sipil negara (ASN).
Table of Contents
- Kronologi Video Viral
- Sikap BKPSDM Kota Batam
- Respons Anggota DPRD Batam
- Dugaan Rekayasa AI
- Etika ASN dan Dampak Institusional
- Kesimpulan
Kronologi Video Viral
Isu ini mencuat setelah sebuah video berdurasi singkat beredar di Instagram dan platform media sosial lainnya. Video tersebut menampilkan seorang pria yang sedang melakukan panggilan video dan dinilai memiliki kemiripan dengan salah satu pejabat publik di Kota Batam, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam berinisial GR.
Dalam rekaman tersebut, pria yang bersangkutan terlihat mengenakan kaos bermotif dan tersenyum ke arah kamera. Percakapan yang terdengar dalam video dinilai mengandung unsur yang tidak pantas, disertai suara seorang perempuan yang memberikan komentar selama panggilan video berlangsung.
Sikap BKPSDM Kota Batam
Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah, mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait video yang beredar tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan pembahasan internal sebelum mengambil langkah selanjutnya.
“Kami baru mau bahas internal dulu,” ujar Hasnah saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025).
BKPSDM menegaskan bahwa setiap isu yang berpotensi menyangkut integritas ASN harus ditangani secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Respons Anggota DPRD Batam
Anggota DPRD Kota Batam Komisi I yang membidangi hukum dan kepegawaian, Anwar Anas, menyatakan telah mengambil langkah awal dengan menghubungi Wali Kota Batam dan BKPSDM.
“Setelah melihat video tersebut, saya sudah menghubungi Wali Kota dan BKPSDM Kota Batam untuk memastikan agar dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Anwar Anas.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tetap perlu dilakukan meskipun keaslian video tersebut belum dapat dipastikan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga nama baik institusi dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dugaan Rekayasa AI
Dalam perkembangan selanjutnya, Anwar Anas juga mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda). Berdasarkan informasi sementara, pihak yang diduga terlibat mengaku bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Pengakuan sementara adalah AI, sehingga perlu pembuktian dan pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Bawasda disebut akan melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penelusuran terhadap nomor dan sumber video, guna memastikan kebenaran klaim tersebut.
Etika ASN dan Dampak Institusional
Anwar Anas menekankan bahwa etika aparatur sipil negara harus dijaga dengan ketat. Menurutnya, salah satu syarat utama menjadi ASN adalah tidak memiliki cacat moral, terlebih jika perilaku yang tidak pantas dipertontonkan di ruang publik.
“Hal seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga mencoreng nama Batam dan ASN-ASN di Kota Batam,” ujarnya.
Ia berharap BKPSDM dapat segera menyampaikan hasil klarifikasi secara terbuka dan objektif, tanpa intervensi, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Kesimpulan
Viralnya video call tak senonoh yang diduga mirip pejabat Batam menjadi ujian serius bagi tata kelola kepegawaian dan etika aparatur sipil negara. Hingga saat ini, keaslian video tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan oleh instansi terkait.
Pemerintah Kota Batam melalui BKPSDM dan Bawasda diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan, adil, dan berdasarkan fakta. Jika terbukti tidak benar, pemulihan nama baik institusi menjadi prioritas. Namun, jika terbukti melibatkan pejabat publik, sanksi tegas harus ditegakkan demi menjaga integritas ASN dan kepercayaan masyarakat.
